KLATEN – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah tenaga ahli yang bertugas dalam penyuluhan dan pendampingan teknis di bidang pertanian dengan fokus pada penerapan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan dan efisien.
Tugas utama PPL meliputi memberikan informasi dan bimbingan kepada petani mengenai teknologi pertanian terbaru, pengelolaan sumber daya alam, pemilihan varietas tanaman yang tepat, pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta praktik-praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Baca juga:
Bagas: Dari Preman Menjadi Petani Sukses
|
Untuk meningkatkan sinergitas bersama pendamping pertanian, Babinsa Desa Jebugan Koramil 24/Klaten utara Kodim 0723/Klaten Serka Sugeng menjalin komunikasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kec. Klaten utara bertempat di Balai Desa Jebugan Kec. Klaten Utara Kab. Klaten. (07/02/2023)
Saat ditemui, Serka Sugeng mengatakan bahwa kegiatan komunikasi ini untuk tetap terbinanya hubungan yang erat dan harmonis guna tercapainya program Pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan Nasional.
“Kita terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dan untuk mendorong percepatan pencapaian luas lahan tanam, ” ujar Serka Sugeng.
“Komunikasinya bersama petugas PPL guna untuk berkoordinasi memberikan pendampingan serta motivasi dan semangat terhadap petani yang ada di Klaten utara untuk meningkatkan hasil pertanian, ” tambahnya.
Babinsa lanjut menjelaskan bahwa Petugas PPL itu bertanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan dan demonstrasi lapangan, mengorganisir kelompok tani, dan memantau serta mengevaluasi implementasi program-program pertanian di tingkat petani dalam pembangunan pertanian.
“PPL memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, serta berkontribusi pada pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi, ” pungkas Serka Sugeng. (Red)