Klaten - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskin) Kabupaten Klaten melakukan peninjauan terhadap kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Kodim 0723 Klaten. (27/7/24)
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perwaskim Widowati S.E, M.H kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah-rumah yang tidak layak huni.
TMMD Reguler ke-121 ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas dasar di pedesaan. Selain rehabilitasi RTLH, kegiatan TMMD juga meliputi pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
“ Alhamdulillah, rehab RTLH sudah dimulai, seluruh warga masyarakat bergotong royong untuk rehab rumah bersama dengan TNI, semoga manfaatnya dapat di rasakan oleh pemilik rumah, “ ungkap Widowati S.E, M.H
Baca juga:
Pra TMMD Reg 121 Kodim Klaten di Mulai
|
Kepala Desa Tambong Wetan Yuliarti.S.pd mengungkapkan melalui program TMMD, TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan di Desa Tambong Wetan Kec Kalikotes Kab Klaten.
“ dengan adanya rehab RTLH dan peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan mereka dapat hidup dengan lebih layak, “ kata Kades Tambong Wetan.
Peninjauan oleh Disperwaskin Klaten bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. (Red)